Media Reformasi

Ruslan Effendi



Proses Pendirian BLU 3

Posted on April 05, 2009 by admin

Pasal 68 dan 69 UU No 1 Thn 2004 tentang Perbendaharan Negara memungkinkan instansi pemerintah membentuk Badan Layanan Umum (BLU). Peluang ini secara khusus disediakan kesempatannya bagi satuan-satuan kerja pemerintah yang melaksanakan tugas operasional pelayanan publik (seperti layanan kesehatan, pendidikan, pengelolaan kawasan, dan lisensi), untuk membedakannya dari fungsi pemerintah sebagai regulator dan penentu kebijakan.

Read the rest of this entry →

  • About

    Blog Reformasi bagi kita semua, semoga bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat

    Stats: 82 Posts, 423 Comments

  • Recent Posts


  • Jangan lupa meninggalkan pesan atau komentar..Terima Kasih

    ShoutMix chat widget
  • Tag Cloud

  • Komentar

  • Grid

  • Kalender

    March 2010
    M T W T F S S
    « Feb    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  


↑ Top