Mencegah lebih baik daripada mengobati
Belakangan ini pengungkapan kasus-kasus berindikasi tindak pidana korupsi makin marak. Apakah ini pertanda baik bagi perwujudan good governance? tentu sangat naif untuk menjawab dengan kata Ya.
Berapapun kasus kasus yang terungkap dan sampai diproses sipengadian bahkan sudah sampai divonis tidak akan banyak menyelesaikan permasalahan yang ada.
kita bangsa Indonesia percaya betul bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati, tapi siapakah yang mengejawantahkan kalimat tersebut yang menyuarakan penguatan kelembagaan internal pemerintah dalam rangka pencegahan kasus tindak pidana korupsi?

