Posted on
February 14, 2010 by
admin
Pagi ini, Minggu 14 Februari 2010 seperti biasanya saya minum kopi di Ulee Kareng, Banda Aceh..uenak tenan…dimeja sebelah tergeletak koran Serambi dan terdapat judul yang cukup mengusik, yaitu Reformasi Birokrasi Gagal
Cuplikan beritanya sebagai berikut:
BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim SH mengaku program reformasi birokrasi di kabupaten Abdya gagal total. Hal ini akibat kurangnya komunikasi antara Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan stafnya. “Selama ini dinas sering melakukan kegiatan sendiri tanpa ada koordinasi dengan instansi terkait dan bawahannya. Bahkan ada kepala dinas tidak tahu tentang program yang akan saya jalankan. Untuk itu saya tegaskan, kedepan setiap kepala dinas harus mengadakan rapat staf setiap hari senin dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan setiap intansi, staf dan pers ,” tegas Akmal Ibrahim, dalam sambutannya pada acara pelantikan dan mengambil sumpah tiga orang pejebat eselon II dan tiga eselon III di Kantor Bupati setempat, Jumat (12/2).
ntar dulu…ada apa nih??
Setahu saya
Reformasi birokrasi mencakup tiga aspek besar, yakni organisasi, ketatalaksanaan/proses bisnis, dan sumberdaya manusia aparatur.Untuk menindaklanjuti kebijakan itu, telah dibentuk Tim Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Menpan, dengan anggota Menkeu, Seskab, dan Ketua KPK. Saat ini juga sedang dibentuk Tim Independen Reformasi Birokrasi, yang akan membantu Tim Pengarah, agar reformasi birokrasi bisa berjalan lebih transparan dan obyektif.
dan setahu saya Instansi pemda belum dinilai oleh Tim Reformasi Birokrasi (Pusat) apakah sudah melakukan Reformasi birokrasi tersebut atau belum.
Apakah tiga aspek tadi (organisasi, ketatalaksanaan/proses bisnis, dan sumberdaya manusia) sudah dipenuhi? untuk mendapatkan SDM aparatur yang handal dan profesional, misalnya, perlu dirumuskan strategi pengolahan yang tepat dan terarah, penyusunan penilaian kinerja, pengembangan sistem rekrutmen, pengembangan pola diklat, penguatan pola rotasi, mutasi, promosi, pola karir, pembangunan/penguatan database pegawai, dan pola peningkatan kesejahteraan. saya kira aspek-aspek ini belum berjalan dengan baik dan masih harus dibenahi…
Pernyataan Bupati (tertulis di Serambi) tersebut mungkin bukan gagal dalam arti sebenarnya, namun lebih merupakan harapan yang besar kepada aparatnya agar lebih meningkatkan koordinasi lagi….
Jadi apa yang tertulis di media perlu disikapi dengan bijak, bagaimana mengatakan gagal kalau proses belum dimulai?